Sunday, January 6, 2019

Sholat Jama' Taqdim

     Sholat jama' taqdim ialah mengumpulkan/menggabungkan dua sholat pada waktu yang pertama. Misalnya sholat dzuhur (pertama) dengan sholat asar (kedua) maka solat asar ditarik/dikerjakan pada waktu sholat dzuhur.

     Adapun syarat Jama’ taqdim, baik itu disebabkan karena berada dalam perjalanan jauh ataupun disebabkan hujan, syaratnya ada 4 (empat), yaitu :

1. harus terlebih dahulu mengerjakan sholat yang pertama dan disusul dengan sholat yang kedua. Misalkan jika seseorang yang menjama’ anatara sholat dzuhur dan sholat asar, maka terlebih dahulu mengerjakan sholat dzuhu, kemudian shalat asar. Jika dibalik, melaksanakan sholat asar terlebih dahulu kemudian sholat dzuhur, maka sholatnya tidak sah. Karena yang mengikuti (tabi’) tidak boleh mendahului yang diikuti (matbu’).

2. Niat sholat jama’ pada saat melaksanakan sholat yang pertama.
Contoh niat jama' taqdim :
"saya niat sholat dzuhur dijama'(digabung) dengan sholat asar karena Alloh Ta'ala".

3. Dikerjakan secara berurutan antara kedua sholat. Artinya antara satu sholat yang pertama dengan sholat yang kedua tidak diselang oleh pekerjaan yang lain.

4. Adanya udzur yang kontinue (terus menerus). Seperti perjalanan panjang dan hujan yang deras. Jika sudah tidak ada perjalanan lagi, sudah ada di rumah dan dalam hidup normal tanpa ada udzur, maka sudah tidak boleh lagi melakukan sholat jama’.


Walloohu A'lam.

No comments:

Post a Comment